Skip to main content

Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjong bahasa persatoean, bahasa Indonesia" dan pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tercantum pada pasal khusus yang menyatakan bahwa "bahasa negara ialah bahasa Indonesia". Namun, di samping itu masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkapan budaya.

Jika kita menggunakan patokan yang pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda. Akan tetapi, jika pada jumlah itu ditambahkan penuturnya dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, kedudukannya dalam deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, hendaknya disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun akan bertambah. Pertambahan itu disebabkan oleh berbagai hal. Pertama, arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta, yang merupakan pumpunan pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya, mencitapkan keperluan akan alat perhubungan bersama. Jika orang itu menetap, anak-anaknya tidak jarang akan dibesarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamnya. Hal itu terjadi jika kedua bahasa daerah yang dipakainya banyak perbedaan. Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua di atas, generasi muda golongan warga negara yang berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya. Anaknya akan dididik dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang dipakai di lingkungannya. Keempat, orang tua masa kini, yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia.

Patokan yang kedua, yakni luas penyebaran, jelas menempatkan bahasa Indonesia di garis depan. Sebagai bahasa setempat, bahasa itu dipakai orang di daerah pantai timur Sumatra, di Kepulauan Riau dan Bangka, serta di daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia, yakni Melayu-Indonesia yang bercampur dengan bahasa setempat, didapati di Jakarta dan sekitar Manado, Ternate, ambon, Banda, Larantuka, dan Kupang. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung barat sampai ke ujung timur dan dari pucuk utara sampai batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri seperti   di  Amerika   Serikat,  Australia,   Belanda,   Ceko,   Cina,   Filipina,   India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Perancis, Rusia dan Selandia Baru.
 
Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebgai sarana ilmu, seni sastra, danpengungkap budaya, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah benar-benar menjadi satu-satunya wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra dan upaya bagi semua warga Indonesia dengan latar belakang serta bahasa daerah yang berbeda-beda.
 
Bahasa  Indonesia mempunyai  kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Kedudukan yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunyasebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya jumlah kosakata atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.